KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri multifinance memperoleh kinerja positif terkait pembiayaan kendaraan listrik. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik industri multifinance mencapai Rp 22,5 triliun per Maret 2026.
"Nilainya tumbuh 35,27%, jika dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya," ungkapnya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Kamis (7/5).
Agusman menerangkan pertumbuhan itu disebabkan sejumlah faktor, antara lain didukung peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan listrik, serta dukungan kebijakan yang mendorong percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan.
Jika ditelaah berdasarkan data OJK, pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik multifinance per Maret 2026 mengalami perlambatan dibandingkan posisi bulan sebelumnya. Adapun pembiayaan kendaraan listrik multifinance per Februari 2026 mencapai Rp 21,94 triliun, atau tumbuh 39,35% secara year on year (YoY).
Lebih lanjut, OJK juga angkat bicara mengenai instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada semua gubernur untuk membebaskan pajak kendaraan listrik. Agusman menilai apabila kebijakan itu diterapkan, tentu berpotensi mendorong kinerja pembiayaan kendaraan listrik di multifinance.
Asal tahu saja, instruksi tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 900.1.13.1/3764/SJ tentang Pemberian Insentif Fiskal berupa Pembebasan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai.
Tito sempat menjelaskan, insentif yang diberikan berupa pembebasan atau pengurangan pajak daerah, meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Menurut Agusman, kebijakan pembebasan pajak kendaraan listrik dapat menurunkan on the road price (OTR) kendaraan listrik.
"Dengan demikian, berpotensi mendorong pertumbuhan segmen pembiayaan kendaraan listrik di industri multifinance," kata Agusman.
Terkait kinerja industri secara keseluruhan, OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan multifinance mencapai Rp 514,09 triliun per Maret 2026, atau tumbuh 0,61% secara YoY.
Jika ditelaah, pertumbuhan Maret 2026 terbilang melambat dibandingkan posisi Februari 2026 yang tumbuh 1,01% YoY dengan nilai Rp 512,14 triliun.
Adapun non performing financing (NPF) gross perusahaan pembiayaan per Maret 2026 sebesar 2,83%. Angkanya terbilang memburuk atau meningkat dibandingkan posisi pada bulan sebelumnya yang sebesar 2,78%.