Bisnis.com, JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) berujar pertumbuhan industri pembiayaan pada 2025 hanya akan sekitar 1%. Angka ini sangat jauh dari target yang diharapkan yakni 8%—10%. Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno menuturkan hal itu terjadi bukan hanya karena tekanan daya beli masyarakat, tetapi ekosistem pembiayaan terganggu karena maraknya aksi premanisme dan intervensi oknum ormas atau LSM, serta maraknya praktik jual-beli kendaraan STNK only. “Inilah penyebab yang sangat kita perlu bantuan dari pemerintah, perlu juga bantuan dari semua pemangku kepentingan bahwa ekosistem kita ini terganggu,” katanya dalam acara Economic & Insurance Outlook 2026 di Jakarta, Senin (22/12/2025). Suwandi menjelaskan polemik yang saat ini muncul adalah ketika penagih utang (debt collector) melakukan eksekusi jaminan, perusahaan pembiayaan justru kerap disalahkan.
Padahal, lanjutnya, proses penagihan dilakukan karena debitur tidak memenuhi kewajiban pembayarannya, bahkan dalam banyak kasus objek pembiayaan telah dialihkan ke pihak lain secara berlapis. Di sisi lain, perusahaan pembiayaan menilai penyelamatan jaminan menjadi langkah yang krusial, mengingat struktur pendanaan industri sangat bergantung pada penerbitan obligasi dan pinjaman perbankan yang porsinya mencapai 70%—80%.
“Kalau kami tidak menyelamatkan jaminan dan membiarkan itu selanjutnya di-write off [WO] dan menjadi kerugian, bagaimana nanti ekonomi kita? Krisis kah? Finansial krisis akan datang kan?” singgungnya. Menurut Suwandi, jumlah portofolio multifinance cukup besar. Nilai pembiayaan yang masih tercatat di neraca perusahaan pembiayaan (on balance sheet) mencapai lebih dari Rp500 triliun, sementara total eksposur industri, termasuk yang berada di luar neraca (off balance sheet) diperkirakan tembus Rp1.800 triliun. Lebih lanjut, Direktur Utama Chandra Sakti Utama Leasing (CSUL) ini menceritakan salah satu oknum ormas di Surabaya yang melakukan penculikan terhadap karyawan multifinance karena menarik satu buah truk. Karyawan yang diculik itu staf legal yang hanya berusaha menjelaskan kenapa kendaraan dieksekusi. “Sangat sedih, sangat miris negara kita ini, seperti ini yang terjadi dan terjadi pembiaran menurut saya,” singgung Suwandi. Tak sampai di situ, Suwandi juga menyoroti ihwal maraknya praktik jual-beli kendaraan hanya dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), alias STNK only secara terang-terangan. Dia menyebut praktik ini banyak terjadi di media sosial seperti Facebook, TikTok, Instagram, hingga YouTube. Menurutnya, masyarakat kini seakan-akan sudah tidak takut lagi dengan hukum. “Kami masih bisa profit. Kami masih bisa tegar berdiri. Tapi kami tidak akan berani ke depannya untuk bagaimana berbicara pertumbuhan kalau ini tidak dibantu [berantas] oleh pemerintah,” ucapnya. Sebab demikian, APPI sudah mengirimkan surat kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Korlantas Polri. Bahkan, Gaikindo dan AISI juga diajak untuk ikut terlibat mengajukan ke pemerintah. Suwandi khawatir apabila ini tidak segera diberantas, maka perusahaan pembiayaan akan semakin selektif menyalurkan pembiayaan. “Kami akan mengenakan uang muka yang besar, 30%—40% nanti mungkin ke depannya dan tidak akan lagi kami berikan persetujuan kepada siapapun juga yang tadinya adalah 10 aplikasi, 8 aplikasi kami setujui. Sekarang 10 aplikasi yang masuk hanya 4, maksimum 5 yang kami setujui. Kami benar-benar harus yakin,” tegasnya.