KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (Mandala Finance) mencatat rasio non performing financing (NPF) atau kredit bermasalah sebesar 2,92% per Juni 2025. Angka ini sedikit naik dibandingkan bulan sebelumnya.
Direktur Keuangan Mandala Finance Roberto AK Un mengatakan, tren tersebut dipengaruhi sejumlah tantangan yang terjadi sepanjang semester I-2025.
Beberapa di antaranya yaitu perlambatan ekonomi nasional, tingginya suku bunga, serta tekanan di segmen kendaraan roda dua dan mobil bekas akibat penurunan harga jual kembali.
“Kondisi tersebut turut mempengaruhi motivasi debitur untuk melanjutkan kewajiban pembayaran,” kata Roberto kepada Kontan, Selasa (8/7).
Untuk menjaga rasio NPF tetap terkendali, Mandala Finance menerapkan berbagai strategi mitigasi risiko, salah satunya pencadangan yang optimal. Adapun prinsip kehati-hatian dalam penyaluran pembiayaan serta edukasi keuangan bagi konsumen juga mereka lakukan.
Selain itu, Roberto bilang pihaknya juga rutin melakukan pengawasan portofolio secara berkala dan memperkuat penerapan tata kelola perusahaan serta manajemen risiko yang efektif.
Adapun secara industri, berdasarkan data terakhir Otoritas Jasa Keuangan (OJK) rasio NPF gross perusahaan pembiayaan mencapai 2,57% per Mei 2025, naik dari 2,43% year on year (YoY). Sementara itu, piutang pembiayaan multifinance tercatat sebesar Rp 504,58 triliun atau tumbuh 2,83% YoY.