Jakarta -
Anggota ormas di Kota Tasikmalaya mengeroyok seorang petugas satpam di sebuah kantor leasing. Para anggota ormas itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Pengeroyokan dialami Rizki Herlambang (22) terjadi di sebuah kantor leasing di kompleks Plaza Asia Kota Tasikmalaya pada Selasa (26/3/2024) siang. Aksi gagah-gagahan anggota ormas itu bermula saat mereka datang dan meminta bertemu dengan pimpinan kantor.
Saat datang, anggota ormas ini bahkan sudah bersikap rusuh. Hal itu diungkapkan korban Rizki Herlambang. Rizki mengungkapkan, ia mulanya bermaksud menenangkan para pelaku. Bukannya tenang, pelaku justru menendang kursi dan mengacak-acak kantor hingga mengeroyok Rizki.
Setelah mengeroyok korban, 13 anggota ormas ditangkap polisi dan lima di antaranya menjadi tersangka.
"Sudah ada yang ditetapkan tersangka, lima orang. Langsung dilakukan penahanan sejak tadi malam," kata Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota Ipda Jajang Kurniawan dilansir detikJabar, Rabu (27/3/2024).
Kelima tersangka diketahui merupakan warga Kabupaten Ciamis yang berinisial DM (41), WS (45), AA (27), YS, dan AS (46). Polisi juga mengamankan beberapa botol minuman keras di sekitar lokasi pengeroyokan. Diduga kuat, anggota ormas ini dalam kondisi mabuk saat melakukan aksi barbar itu.
Jajang menuturkan, setelah menganiaya korban, para pelaku tidak langsung kabur. Mereka lebih dulu berkumpul di depan kantor leasing untuk menenggak miras dan merokok.