KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mandala Multifinance Tbk (MFIN) akan menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 senilai Rp 650 miliar.
Penerbitan tersebut merupakan bagian dari Penawaran Umum Berkelanjutan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance yang memiliki target dana dihimpun mencapai Rp 1,5 triliun.
Adapun, penerbitan sukuk ini akan dibagi dalam dua seri. Pertama, sukuk seri A yang memiliki jumlah pokok Rp 453,5 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah sebesar 26,67% dari Pendapatan yang Dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 8,00% per tahun.
Kedua, sukuk seri B yang akan diterbitkan memiliki jumlah pokok Rp 196,5 miliar dengan pendapatan bagi hasil sukuk mudharabah yang dihitung berdasarkan perkalian antara nisbah pemegang sukuk mudharabah sebesar 30% dari pendapatan yang dibagihasilkan dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 9% per tahun.
“Dana yang diperoleh dari hasil Penawaran Umum ini, setelah dikurangi biaya-biaya Emisi, seluruhnya akan dipergunakan Perseroan untuk modal kerja pembiayaan syariah melalui Unit Usaha Syariah Perseroan sebagaimana yang ditentukan oleh izin yang dimiliki Perseroan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku,” tulis manajemen dikutip dari prospektusnya, Senin (20/6).
Penawaran umum Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Mandala Multifinance Tahap II Tahun 2022 akan berlangsung pada 30 Juni 2022 hingga 1 Juli 2022. Sementara tanggal penjatahan pada 4 Juli 2022 dan tanggal pencatatan pada BEI di 7 Juli 2022.
PT Sucor Sekuritas dan PT Indo Premier Sekuritas akan bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi sukuk mudharabah. Sementara itu, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk. bertindak sebagai wali amanat.